e-lelang dilaksanakan menggunakan SPSE 4 dengan memanfaatkan Aplikasi SIKaP cara :
1. Pokja membuat paket lelang cepat di SPSE 4 dengan Kriteria Sortlist Penyedia yang dibuat sesuai dengan kebutuhan K/L/D/I, Lalu sistem akan mengirimkan undangan melalui email Kepada Penyedia yang memenuhi Kriteria Sortlist.
2. Penyedia akan menerima Undangan untuk mendaftar pada paket lelang cepat sesuai yang diterima di emailnya Ketika Tahapan "Pemberian Penjelasan " , Penyedia kemudian login di SPSE 4 untuk mendaftar lelang cepat tsb dengan cara pilih menu "Lelang Baru" cari nama paketnya kemudian klik setuju pada informasi Pakta Integritas, dengan menyetujui Pakta Integritas Penyedia sudah terdaftar pada lelang tersebut, ikuti tahapan selanjutnya seperti download dokumen, dan melakukan Anwizdjing jika terdapat dokumen yang kurang jelas. Pada Tahapan Upload Dokumen Penawaran, Penyedia akan mengupload dokumen penawaran harga saja menggunakan Apendo Versi 4 3. Setelah Tahapan Upload Dokumen Penawaran selesai, Pokja dapat membuka dokumen penawaran yang masuk dengan melakukan verifikasi dengan memanfaatkan data Kualifikasi yang ada pada aplikasi SiKAP, sistem akan menunjuk kepada Penawar terendah sebagai calon pemenang.
No comments:
Post a Comment